Lembaran sejarah bangsa Indonesia kembali terukit pada tanggal 21 Mei 1998 yaitu terjadinya penggantian Presiden Republik Indonesia dari Bapak Soeharto kepada Bapak Prof. Dr. B.J. Habibie, maka kemudian kabinet Yang dibentuk bernama Kabinet Reformasi.Karena dibalik peristiwa ini, marak tuntutan reformasi pada sistem pemerintahan yaitu pemberantasan Koropsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN )Peristiwa nasional ini berpengaruh langsung pada kehidupan organisasi Dharma Wanita yang dianggap sarat dengan KKN, kritik dan kecaman dengan gencar disampaikan masyarakat dan bahkan banyak pihak menuntut agar Dharma Wanita dibubarkan.
Menyikapi keberadaan Dharma Wanita saat itu, Pengurus Dharma Wanita Pusat membahas bagaimana nantinya misi dan baentuk wadah Istri Pegawai Republik Indonesia yang sesuai dengan perkembangan keadaan, maka pada tanggal 20 Juli 1998 mengirimkan angket/jajak pendapat mengenai bentuk organisasi yang diinginkan anggota.
Adapun bentuk organisasi yang ditawarkan oleh Dharma Wanita Pusat adalah :
- Organisasi yang berbentuk tetap seperti pada masa orde baru
- Organisasi yang berbentuk kesatuan yang direformasi
- Organsiasi yang berbentuk federasi
- Oranisasi yang bebas ( tidak ada pengurus pusat
Pada tanggal 6 dan 7 Desember 1999 Dharma Wanita menyelenggakan Musyawarah Nasional Luar Biasa yang menetapkan keputusan-keputusan menyangkut pokok-pokok perubahan organisasi Dharma Wanita , antara lain :
- Nama organisasi berubah menjadi Dhrama Wanita Persatuan.
- Istilah Istri Pegawai Republik Indonesia diganti menjadi Pegawai Nageri Sipil Republik Indonesia
- Penegasan sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak dibidang pendidikan , ekonomi dan sosial budaya.
- Penegasan sebagai organisasi non politik
- Penerapan demokrasi dalam organisasi ( Ketua Umum dan Ketua pada unsur pelaksana dipilih secara demikrasi).
Apabila memilih untuk tetap bergabung dengan Dharma Wanita Persatuan harus melepaskan istri karyawan Anak Perusahaan Pertamina seluruh atau sebaliknya yaitu jika tetap berada dalam satu wadah organisasi tetapi harus melepaskan diri dari Dharma Wanita Persatuan . Guna memahami dan mengetahui aspirasi anggota maka dilaksankan jajak pendapat siseluruh Unit Kerja dilingkungan Pertamina dan Dharma Wanita Persatuan Pertamina yang berada di daerah, sesuai dengan pengarahan Bapak Martiono Hadianto selaku Pembina.
Pada tanggal 7 Maret 2000, Istri Karyawan Pertamina seluruh Indonesia dan Istri Anak Perusahaan Pertamina mengadakan pertemuan untuk membahas hasil jejak pendapat, dan hasil dari pertemuan tersebut menetapkan utnuk keluar dari Dharma Wanita Persatuan dan segera membentuk wadah/organisasi yang baru. Dan tanggal 7 Maret 2000 merupakan embrio Persatuan Wanita Patra. Anggaran Dasar untuk organisasi yang baru harus segera dipersiapkan, maka dibentuklah Tim atau Kelompok Kerja (POKJA) yang bekerja cepat, sehingga pada tanggal 30 – 31 Mei 2000 diselenggarakan Musyawarah Besar Istri Karyawan Pertamina dan Istri Anak Perusahaan Pertamina ( MUBES ), guna :
- Mengesahkan AD/ART
- Mengesahkan Ketua Umum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar